Berita Viral
KRONOLOGI Perwira TNI Aniaya Anak Pejabat dan 2 Wanita hingga Bonyok di Tempat Hiburan Malam
Berikut kronologi perwira TNI diduga melakukan penganiayaan kepada anak pejabat dan dua wanita di tempat hiburan malam di Purwokerto, Jawa Tengah
Ada delapan orang (yang menganiaya), termasuk oknum tersebut," ujar penasihat hukum AM, Arif Budi Cahyono.
Namun akibatnya, AM mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.
Selanjutnya, setelah sebelumnya dilaporkan oleh anak pejabat berinisial AM (24), kini oknum yang sama dilaporkan kembali oleh dua wanita berinisial KE (22) dan MF (18).
Penasihat hukum KE dan MF dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Purwokerto, Saleh Darmawan mengatakan, laporan tersebut telah dibuat pada Selasa (16/1/2024) dengan bukti aduan bernomor STTL/02/1/2024 dan STTL/03/1/2024.
"Kami mendampingi korban melaporkan peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan salah satu oknum ke Denpom. Klien kami telah diiperiksa kemarin," kata Saleh.
Saleh menjelaskan, dugaan penganiayaan terhadap dua wanita di salah satu tempat hiburan malam di Purwokerto itu merupakan rangkaian peristiwa yang sama dengan penganiayaan terhadap AM.
"KE keluar dulu (ke parkiran). Kemudian MF melihat KE sedang cekcok dengan wanita lain. KE dan temannya BR melerai, tapi kemudian oknum (TNI) tersebut mengejar dan melakukan penganiayaan," jelas Saleh.
Akibat peristiwa itu, kata Bimas, KE dan MF mengalami memar dan cedera pada beberapa bagian tubuhnya.
Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Purwokerto, AP Bimas Dewanto berharap laporan itu bisa segera diproses.
"Kami berharap yang sudah berproses agar lebih maksimal sesuai koridor hukum," ujar Bimas. Komandan Denpom IV/1 Purwokerto Letnan Kolonel Cpm Irianto mengatakan, akan mendalami pengaduan tersebut.
"Yang namanya orang mengadu, ya saya terima. Kami akan pelajari dulu pengaduannya," kata Irianto.
Baca juga: VIRAL Cerita Siska Jadi Tumbal Sekte Pengabdi Setan di Malang, Ditawari Jadi Tentor Lalu Dapat Teror
Baca juga: Bayu Firlen Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Sosok AP Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat
Komandan Denpom IV/1 Purwokerto, Letnan Kolonel Cpm Irianto mengatakan, telah menerima pengaduan yang dilaporkan korban berinisial MA (24), Minggu (14/1/2024).
Dugaan kasus penganiayaan tersebut melibatkan oknum anggota TNI berinisial AP.
Pihaknya mengakui, AP merupakan personel Denpom IV/1 Purwokerto yang bertugas di bidang intelijen.
"Kami langsung menindalanjuti laporan pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor termasuk sejumlah saksi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/1/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-tribun_20170803_223002.jpg)