Berita Viral

Siskaeee Pemeran Film Dewasa Berani Gugat Kapolda Irjen Karyoto, Selebgram tak Terima Jadi Tersangka

Tersangka dalam kasus rumah produksi film porno Siskaeee atau yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyot

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Tangerang/Ramadhan L
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus fillm dewasa yang diperankan Siskaeee.

Tersangka dalam kasus rumah produksi film porno Siskaeee atau yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya tersebut.

Siskaeee
Siskaeee (Kolase Tribun Medan/HO)

Sebelumnya selebgram tersebut mangkir dua kali dari panggilan penyidik.

Seharusnya Siskaee diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 


Kemudian karena tidak datang, pemeriksaan Siskaee dijadwalkan ulang diperiksa pada 15 Januari,.

Namun untuk kedua kalinya tidak hadir dalam panggilan polisi. 

Terkini, Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan.


Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.

 "Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).


Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut.


Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.


"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya


Sebelumnya, Siskaeee dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin setelah absen pada Senin seminggu sebelumnya.


Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.


Namun wanita 23 tahun itu tak kunjung tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved