Narkoba
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Racikan Narkoba Jenis Baru, Suami Istri dan Rekannya Ditangkap
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba oleh pasangan suami istri dan seorang rekannya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba oleh pasangan suami istri dan seorang rekannya.
Rumah merupakan kontrakan para pelaku yang terletak di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, ketiga pelaku yakni berinisial BT, MD (Pasutri) dan WK.
Penangkapan terhadap ketiga nya ini, setelah petugas mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat ini ada pembuatan jenis narkotika happy water," kata Teddy kepada Tribun-medan.com, Senin (15/1/2024).
Ia menjelaskan, adapun modus dari para pelaku yakni memasarkan narkoba tersebut melalui Ojek Online atau Ojol.
Kemudian, petugas yang telah melakukan penyelidikan mencoba melakukan penyamaran dengan memesan narkoba jenis Happy Water tersebut.
"Kita melakukan Undercover buy melakukan pembelian. Setelah itu kita pancing dan mengamankan WK," sebutnya.
Katanya, setelah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku ini polisi pun melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi pembuatan narkoba jenis baru ini.
Setelah polisi mendatangi rumah tersebut, kemudian langsung menangkap dua tersangka lainnya yakni BT dan WD.
Lalu, polisi pun melakukan penggeledahan dan di dapati bahwa narkoba yang diedarkan tersebut diracik di rumah itu oleh ketiga pelaku.
Teddy menyampaikan, di lokasi rumah tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya yakni:
Tiga buah kemasan Happy Water berisikan serbuk, puluhan butir pil ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Adapun cara meraka membuat ini, mereka meracik beberapa kandungan menjadi satu inilah hasilnya (Happy Water)," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku ini memiliki peran masing-masing, ada yang meracik dan ada juga yang melakukan pemasaran.
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketiga-pelaku-setelah-ditangkap-polisi-karena-memproduksi-narkoba-jenis-happy-water_.jpg)