OTT KPK di Labuhanbatu

Terkuak Sosok Asiong Ternyata Sudah 2 Kali DItangkap KPK karena Suap Bupati terkait Proyek

Sosok Asiong (Efendy Sahputra) yang ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Effendi Syahputra alias Asiong 


Pemenang dari dua proyek itu ialah Fazar Syahputra alias Abe dan Efendy Sahputra alias Asiong.

Kasus korupsi terus merajalela di Kabupaten Labuhabatu, Sumatera Utara. Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra (RSR) pada Kamis (11/1/2024) pagi. Kasus sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian bersama mantan Bendahara Umum Pengeluaran Setda Labuhanbatu Elida Rahmayanti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Keduanya pun telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Istimewa)
Kasus korupsi terus merajalela di Kabupaten Labuhabatu, Sumatera Utara. Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra (RSR) pada Kamis (11/1/2024) pagi. Kasus sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian bersama mantan Bendahara Umum Pengeluaran Setda Labuhanbatu Elida Rahmayanti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Keduanya pun telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Istimewa) (istimewa)


Atas pengaturan itu, ada permintaan imbal fee dari nilai proyek. 


Besarannya mulai dari 5 persen sampai dengan 15 persen.


Pada Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan uang yang kode "kutipan/kirahan" dari para kontraktor yang sudah dimenangkan.


Abe dan Asiong kemudian menyerahkan uang pada Januari 2024. 


Baik secara transfer melalui rekening Rudi maupun secara tunai.

PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Pada Kamis, 11 Januari 2024, KPK melakukan OTT setelah terjadi transaksi. 


Ditemukan uang Rp 551,5 juta yang diduga merupakan uang suap. 


Diduga uang itu bagian dari penerimaan uang Erik yang nilainya sekitar Rp1,7 miliar.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

SUmber: Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Berita Viral Tribun-Medan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved