Sumut Terkini
Jalan Tol Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura Ditutup Kembali, Total Kendaraan Melintas 101.480
Sejak dibuka fungsional tiga Minggu yang lalu, kendaraan yang keluar dan masuk di Gerbang Tol Tanjung Pura cukup signifikan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ruas Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dibuka fungsional jelang Natal dan Tahun Baru (2024) kemarin, resmi ditutup kembali.
Hal ini diungkapkan oleh Branch Manager Tol Binjai-Langsa, Ari Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/1/2024).
"Sejak kemarin sore per tanggal 10 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB Gerbang Tol Tanjung Pura sudah ditutup kembali," ujar Ari.
Lanjut Ari, sejak dibuka fungsional tiga Minggu yang lalu, kendaraan yang keluar dan masuk di Gerbang Tol Tanjung Pura cukup signifikan.
"Total kendaraan masuk dan keluar dari tgl 23 Desember 2023 sampai dengan 10 Januari 2024 di Gerbang Tol Tanjung Pura sebanyak 101.480 kendaraan," ujar Ari.
Meski begitu, dibukanya Gerbang Tol Tanjung Pura secara permananen, masih menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR.
"Sampai saat ini masih menunggu kepmen penetapan pengoperasian dari PUPR," ujar Ari.
Dikabarkan sebelumnya, ruas Tol Binjai-Langsa seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura tetap dibuka secara fingsional hingga tanggal 10 Januari 2024.
"Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi. Banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal. Sehingga, untuk mengantisipasi
kemacetan yang ada di jalan lintas, tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, Rabu (3/1/2024).
Lanjut Tjahjo, selama dibuka fungsional pada Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura tidak ditemukan kecelakaan atau fatalitas yang terjadi selama dibuka secara fungsional.
"Dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan tol tersebut yang didominasi oleh kendaraan Golongan I (kendaraan pribadi), Hutama Karya berharap kedua ruas tol ini dapat segera dioperasikan permanen. Agar semakin mempermudah akses wisata ataupun logistik bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas antar provinsi," sambungnya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya ini menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian Jalan Tol Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura.
"Nanti setelah SK tersebut keluar baru dapat secara resmi dioperasikan," tutup Tjahjo Purnomo.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-GerbangTolTanjungPura-Kabupaten-Langkat-Sumatera-Utara.jpg)