Sumut Terkini

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK, Kadis Pendidikan Mandailing Natal Resmi Dipenjara

Hadi mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar saat menandatangani berkas di Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar resmi dipenjarakan Polisi terhitung mulai hari ini, Jumat (12/1/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Dollar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi seleksi masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal.

"Iya benar. Mulai hari ini DHS ditahan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/1/2024).

Hadi mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Namun demikian polisi belum menjelaskan apa saja bukti yang diamankan polisi.

"Hasil gelar perkara penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka tindak pidana korupsi," jelasnya.

Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar saat menandatangani berkas di Polda Sumut.
Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar saat menandatangani berkas di Polda Sumut. (HO)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Siregar dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut.

Ia dikabarkan ditangkap atas dugaan suap seleksi masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal.

Saat dikonfirmasi, Bupati Mandailing Natal Ja'far Sukhairi tidak membenarkan maupun membantah jika salah satu kepala dinasnya diamankan Polisi.

"Oh, terkait kisruh PPPK barangkali, dimintai keterangan barangkali, gitu. Tanya saja ke Sekda, saya masih di luar kota," kata Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2023).

Sejauh ini, kata Bupati, kepala dinas tersebut tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.

Terkait kabar OTT, Bupati meminta supaya memastikan kepada Sekda Madina.

"Terkait itu mungkin bisa saja beliau dimintai keterangan. Belum bisa dihubungi yang bersangkutan. Mohon maaf barangkali cukup sekian," kata Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Katanya, saat ini masih proses penyelidikan Kepolisian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved