Berita Viral
Tak Terima Diceraikan Padahal Masih Cinta, Pria di Aceh Gelap Mata Sebar Foto Syur Mantan Istri
Diceraikan padahal masih cinta, pria di Aceh berinsial SA (21) gelap mata hingga sebar foto syur mantan istrinya
TRIBUN-MEDAN.COM – Diceraikan padahal masih cinta, pria di Aceh berinsial SA (21) gelap mata sebar foto syur mantan istrinya.
Pria di Aceh Utara nekat menyebar foto syur mantan istrinya ke media sosial karena kesal diceraikan.
Pernikahan yang masih seumur jagung itu kandas hingga membuat SA nekat menyebar foto syur mantan istrinya itu.
Gambar tak senonoh yang disebar SA yakni saat berhubungan badan itu diperoleh saat mereka masih berstatus suami istri.
Pelaku kemudian menyebar gambar tersebut di akun media sosial mantan istrinya, karena ponsel korban saat itu dikuasai.
Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Bersama SA petugas juga mengamankan handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh.
Pria itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil di media sosial.
Kasus itu berawal ketika ibu muda berinisial CD (22), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024).
Akibat kejadian itu, korban menanggung malu sebab foto bugilnya beredar di media sosial Facebook dan Tiktok.
Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu.
Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.
Baca juga: Berniat Kasih Kejutan, Gadis Ini Malah Pergoki Sang Pacar Berhubungan Intim dengan Sahabatnya
Baca juga: PENYEBAB Dokter Zaenal Tewas Membusuk di Rumah Penuh Sampah, Sudah 2 Bulan Tak Terlihat
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH menyampaikan foto bugil itu merupakan hasil tangkap layar dari potongan video hubungan suami istri yang sempat direkam pelaku saat masih bersama korban.
Tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai pelaku.
"Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai, motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/1ilus-video-syur-tribunmedan.jpg)