Ketua DPRD Dilaporkan Kasus Rudapaksa
SOSOK Dodi Hendra, Ketua DRPD Solok Dilaporkan Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Dalam Kamar
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra (DH) dilaporkan diduga melakukan pencabulan terhadap gadis remaja 18 tahun.
Diketahui, gadis malang ini berinisial HK. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Solok.
Dalam kasus ini, korban langsung yang melaporkan kejadian ini ke polres.
Baca juga: Profil Habib Jafar, Pendakwah Muda Punya dengan Garis Keturunan Nabi Muhammad
Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Korban dirudapaksa pelaku saat berada di dalam kamar.
Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk memeriksa rekaman CCTV di dalam kamar.
Begitu korban masuk ke dalam kamar, pelaku mengikuti dari belakang dan langsugn mengunci pintu.
Kemudian, pelaku melakukan tindakan rudapaksa kepada korban.
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
Baca juga: Malang Nasib Ibu Asal Bekasi, Niat Cari Kerja Lewat Medsos Berakhir Dirudapaksa 2 Pria di Sawah
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan.jpg)