Ketua DPRD Dilaporkan Kasus Rudapaksa
Usai Melapor ke Polisi, Ayah Gadis Remaja Korban Rudapaksa Ketua DPRD Solok Dapat Ancaman
Ayah korban, Joni Putra turut menyesalkan perbuatan bejat yang dilakukan oleh Dodi Hendra.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gadis remaja di di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua DPRD.
Sosok Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra yang merupakan pelaku dalam kasus ini.
Di mana, pelaku merudapaksa korban yang berinisial HKN (18) di dalam kamar.
Ayah korban, Joni Putra turut menyesalkan perbuatan bejat yang dilakukan oleh Dodi Hendra.
Baca juga: Profil Haris Azhar, Advokat yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
Korban dirudapaksa oleh pelaku di dalam kamar dengan modus meminta korban untuk memeriksa rekaman CCTV.
Setelah berada di dalam kamar, pelaku tiba-tiba masuk dan mengunci pintu.
Di saat itu, pelaku melancarkan aksinya untuk merudapaksa korban.
Karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Solok.
Didampingi ayahnya, Joni Putra, korban membuat laporan kasus rudapaksa dan ancaman dari Ketua DPRD Solok Dodi Hendra.
Joni mengatakan, sebelum membuat laporan, pihaknya mendapat ancaman dari terduga pelaku.
Baca juga: AKHIRNYA Jokowi Teken Kenaikan Gaji PNS, TNI Polri, Berikut Kisaran Besaran Kenaikan Gaji
Di mana, dalam ini pelaku akan melaporkan korban bersama dengan keluargnya, karena telah mencemarkan nama baiknya.
Jikalau hasil visum tidak menunjukan adanya perbuatan mencela, pelaku akan melaporkan balik.
Menurutnya, pelaku tidak senang setelah dilaporkan terkait dengan kasus ini.
Pelaku, sambung Joni akan melaporkan balik kejadian ini dengan laporan pencemaran nama baik.
Bahkan dirinya diancam akan dipenjara sekeluarga karena telah mencemarkan nama baik Ketua DPRD Solok Dodi Hendra.
Baca juga: Nasib Nahas Wanita di Bandung Terperosok ke Septictank Saat Masak Mie, Tewas Terendam Tinja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Solok-Dodi-Hendra-dan-gadis-remaja.jpg)