Ketua DPRD Dilaporkan Kasus Rudapaksa

Dilaporkan ke Polisi, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra Bantah Rudapaksa Gadis Remaja di Dalam Kamar

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Editor: Satia
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dan gadis remaja yang diduga dirudapaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan ke polisi dalam kasus pelecehan seksual.

Dalam kasus ini, Dodi Hendra diduga merudapaksa seorang gadis remaja di dalam rumahnya.

Gadis remana berusia 18 tahun ini diketahui berinisial HKN.

Korban dirudapaksa di dalam kamar rumah pelaku.

Baca juga: Harga Emas Antam di Kota Medan Hari Ini Stagnan di Angka Rp 1.128.000 Per Gram

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Akibat kejadian ini, korban melapor ke Polres Solok guna mendapatkan keadilan.

Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan pelapor hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua korban meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024).

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan korban dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. Husni Khairul Nisa pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Baca juga: Profil Grace Natalie, Eks Jurnalis Kini Jadi Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran

Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena korban sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. 

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua korban juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved