Tribun Wiki

Mengenal Food Estate yang Sering Jadi Pembahasan, Hingga Disebut PDIP Proyek Kejahatan Lingkungan

Food estate sering kali jadi bahan perdebatan dan pembahasan, terlebih jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Lantas, apa sih food estate ini?

Editor: Array A Argus
facebook
Presiden Jokowi memberi arahan pada Menhan Prabowo saat meninjau Food Estate di Kalteng, Kamis (9/7/2020) 

Selain itu, proyek ini juga disebut akan mempercepat laju deforestasi atau kerusakan lingkungan hidup.

"Dalam praktiknya dan pengalaman selama ini, pelepasan kawasan hutan seringkali berujung pada kerusakan lingkungan hidup," kata Direktur Eksekutif Walhi kala itu, Nur Hidayati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Praktik tersebut bisa dilihat dari pengalaman pada Proyek Lahan Gambut (PLG) di Kalimantan Tengah hingga Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Papua.

Alih-alih menambah penghasilan, justru proyel tersebut menambah ancaman kerugian negara. Dari proyek PLG saja, menyedot APBN hingga Rp 1,6 triliun dan proyek ini gagal total menjadi lumbung pangan.

"Bahkan, sebagian wilayahnya telah berganti menjadi perkebunan sawit hingga saat ini," ungkap Nur.

PDI Perjuangan Sebut Kejahatan Lingkungan 

PDI Perjuangan (PDI-P) mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang digarap pemerintah sebagai proyek kejahatan lingkungan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang merujuk adanya penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.

"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Pernyataan tersebut keluar ketika Hasto dimintai pendapat perihal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

Hasto mengingatkan bahwa politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga Bumi Pertiwi. Namun, dalam konteks proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan misalnya, penebangan hutan hingga habis.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," tegas Hasto.

Lantas, apa itu food estate? Berikut ulasannya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved