Sumut Terkini
Mencoba Melarikan Diri dari Kejaran Polisi, Terduga Kurir Sabu Nyungsep di Parit Kebun Sawit
Dua tersangka HS (41) dan R (33) merupakan warga Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Aksi kejar-kejaran personel Satresnarkoba Polres Batubara dengan mobil yang diduga membawa narkoba.
Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi pada Minggu (7/1/2024).
Kapolres Batubara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb menjelaskan dalam aksi kejar-kejaran tersebut, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan agar kendaraan yang dibawa para pelaku berhenti.
Namun, para pelaku menghiraukannya dan tancap gas hingga terjerumus ke dalam paritan kebun sawit di Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
"Dua tersangka kami ringkus setelah dihadang petugas sehingga banting stir dan terperosok kedalam parit," kata AKBP Taufik, Senin (8/1/2024) .
Katanya, dua tersangka HS (41) dan R (33) merupakan warga Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
"Saat digeledah, ditemukan satu bungkusan teh cina yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram," ujarnya.
Selain menyita sabu-sabu, petugas turut menyita satu unit Toyota Kijang Innova bewarna silver dengan nomor polisi BK 1297 YL.
"Barang bukti, dibawa para pelaku dari Asahan dan berhasil diberhentikan petugas. Kami berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Tebingtinggi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun atau seumur hidup.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Toyota-Innova-terperosok-diparitan-kebun-Sei-Bejangkar-Kecamatan-Sei-Balai.jpg)