Berita Viral
NEKAT Ayah Selundupkan 500 Butir Obat Terlarang Saat Besuk Anak di Penjara, Simpan di Bungkus Nasi
Seorang ayah di Ponorogo, Jawa Timur berinisial MC menyelundupkan 500 butir pil dextro saat membesuk anaknya di Rutan Kelas II B Ponorogo.
ia mengungkap beberapa hal yang terjadi padanya selama ayahnya masih hidup.
Sebelum lakukan pembunuhan, korban dan pelaku sempat cekcok.
Ia pun mengaku, dulu sering dimarahi dan dipukuli oleh korban di depan teman-temannya.
Adipati Boham (23) warna Kelurahan Kampung Islam, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya akhirnya ditangkap polisi.
Kepada polisi, pelaku tak membantah membunuh ayah kandungnya yang bernama David Boham (52).
Namun, pelaku mengatakan sudah sangat emosi pada waktu itu.
Ia juga menyimpan amarah kepada ayahnya sejak lama.
Baca juga: VIRAL Guru Kepergok Selingkuh dengan Cinta Lama, Perselingkuhan Terungkap Gara-gara Tetangga
"Saya sering dipukul sejak kecil.
Tadi malam saya dan teman diusir karena tak boleh merokok di dalam rumah," kata dia.
Pelaku mengaku marah karena sering dimarahi di depan teman-temannya.
"Bukan cuma sekali saya diusir.
Bahkan saya sering dimarahi dan dipukuli di depan teman-teman," ujarnya.
Hal inilah yang kemudian memicu emosinya lalu menikam ayahnya pada saat mengusir pelaku.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Manado.
Pelaku sendiri sudah ditahan oleh Polresta Manado setelah menikam ayah kandungnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NEKAT-Ayah-Selundupkan-500-Butir-Obat-Terlarang-Saat-Besuk-Anak-di-Penjara-Simpan-di-Bungkus-Nasi.jpg)