Berita Viral

HEBOH Ferdy Sambo Disebut tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kuasa Hukum Buka Suara

Pihak Ferdy Sambo tak tinggal diam atas pernyataan advokat Alvin Lim yang baru-baru ini menjadi sorotan. Seperti diketahui, pernyataan Alvin Lim soal

Editor: Liska Rahayu
HO
Pengacara Alvin Lim membongkar fakta terkait Ferdy Sambo. Ferdy Sambo telah divonis penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Ferdy Sambo tak tinggal diam atas pernyataan advokat Alvin Lim yang baru-baru ini menjadi sorotan.

Seperti diketahui, pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.

Alvin Lim menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tidak tidur di penjara. 

Menurut Alvin Lim, Ferdy Sambo tak pernah tidur di Lapas Salemba, melainkan tidur di ruangan ber-AC.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pun akhirnya angkat bicara.

Arman membantah pernyataaan Alvin Lim terkait kliennya yang tak ditahan di Lapas Salemba. 

Sambo, kata dia, menempati ruang tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat berada di Lapas Salemba.

"Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arman, kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ia menambahkan, kliennya patuh terhadap hukum sejak putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

Lebih lanjut, Arman mengatakan pihaknya akan proses hukum bagi Alvin Lim maupun pihak lain yang menyebar kebohongan.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami, dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," tuturnya.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," lanjut Arman.

Di sisi lain, Alvin Lim turut menanggapi bantahan kubu Ferdy Sambo tersebut.

"Itu hak mereka, saya bicara apa yang saya ketahui," ujar dia, saat dihubungi.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved