Daftar Nama 5 Caleg yang Dicoret KPU Deli Serdang, Masih Punya Hak Menggugat ke Bawaslu

Inilah daftar nama lima Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Deli Serdang yang dicoret KPU Deli Serdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN
Ilustrasi 

"Dasarnya itu surat dari Sekwan yang mempertanyakan dan bilang masih bekerja. Kalau ditanya masih berpeluang (masuk daftar lagi) ya berpeluang. Tergantung mediasi yang dibuatkan okeh Bawaslu. Apakah mereka sudah daftarkan atau tidak sekarang kurang tahu," ucap Ziaulhaq.

Berikut daftar Caleg yang telah dicoret KPU Deli Serdang.

1. Partai Golkar Dapil 2 nomor urut 7, Ir Mhd. Erpandi

2. PAN Dapil 6 nomor urut 11, Welly Susanto

3. Partai Demokrat Dapil 3 nomor urut 6, Lumban Jonson Parulian Panggabean.

4. PPP Dapil 1 nomor urut 2, T Said Husin

5. PPP Dapil 4 nomor urut 1 Andreansyah Spdi

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved