Breaking News

Tribun Wiki

Bahaya Vape atau Rokok Elektrik Menurut WHO, Beberapa Negara Sudah Lakukan Pelarangan

Sejumlah orang masih terus berdebat mengenai bahaya vape. Sementara itu, WHO sendiri sudah menegaskan, ada sejumlah bahaya vape

Editor: Array A Argus
6okean
Ilustrasi Vape 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Organisasi kesehatan dunia (WHO) meminta semua negara memperlakukan rokok elektrik (vape) layaknya rokok biasa atau rokok konvensiona.

WHO menilai, bahaya vape tak beda jauh dengan rokok pada umumnya.

Bahkan, ada beberapa bahaya vape yang lebih mengkhawatirkan di kalangan generasi muda.

Satu diantara bahaya vape bagi masyarakat menurut WHO adalah bisa merusak DNA.

Baca juga: Manfaat Mangga untuk Kesehatan Jantung dan Masalah Pencernaan, Selain Kaya Vitamin C

Karena hal ini pula, beberapa negara kemudian melarang penggunaan rokok elektrik ini.

Adapun negara yang sudah melarang penggunaan rokok elektrik diantaranya Brazil, India, Iran, dan Thailand.

Bahkan, WHO menyebutkan, sedikitnya sudah ada 34 negara yang melakukan sikap serupa terhadap rokok elektrik ini.

Sebab, menurut WHO, bahaya vape ini sudah ada di depan mata.

Anak-anak pun, sekarang sudah menggunakan rokok elektrik.

Baca juga: Manfaat Tomat Bukan Saja Menjaga Kesehatan Mata, Baik Mencegah Kanker, Fakta Nutrisi Tomat

Padahal, kemunculan rokok elektrik ini awalnya karena dalih ingin menggantikan rokok konvensional yang lebih sehat.

Nyatanya, rokok elektrik justru membuat penggunanya menjadi kecanduan.

Berikut ini bahaya vape menurut WHO.

1. Merusak paru-paru

Diberitakan Kompas.com (25/1/2019), penggunaan vape atau rokok elektrik dapat merusak paru-paru.

Hal tersebut diungkapkan oleh dokter ahli jantung Stanton Glantz.

Sebuah studi pada Annual Review of Public Health juga menemukan bahwa menggunakan vape dapat membuat tubuh terkena racun dan partikel ultrafine level tinggi.

Baca juga: Perluas Pengetahuan Kesehatan, Mengenal Penyakit Rematik Hingga Deteksi Dini Jantung Koroner

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved