Berita Nasional
Alasan Sebenarnya Jubir Timnas AMIN Ditangkap, Ternyata Indra Charismiadji Terlibat Pencucian Uang
Sosok Indra Charismiadji belakangan jadi sorotan karena mendadak ditangkap. Jubir Jubir Timnas AMIN itu ditahan karena kasus panjak dan pencucian uan
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan sebenarnya Jubir Timnas AMIN ditahan. Ternyata Indra Charismiadji kena kasus pajak dan pencucian uang.
Sosok Indra Charismiadji belakangan jadi sorotan karena mendadak ditangkap.
Jubir Jubir Timnas AMIN itu ditahan karena kasus panjak dan pencucian uang tahun 2019.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penahanan terhadap Juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Plh. Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfudddin Cakra Saputra mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan tahap II kasus dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur.
Indra ditahan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus yang terjadi selama bulan Januari 2019 hingga Desember 2019.
"Tersangka Nurindra B. Charismiadji di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Mahfudddin, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan surat perintah penahanan nomor PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023 yang dikeluarkan, Indra ditahan selama 20 hari hingga 15 Januari 2024.
Selain Indra, terdapat seorang perempuan bernama Ike Andriani yang juga ditetapkan penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur sebagai tersangka namun berkas perkaranya dipisah.
"Tersangka Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor PRINT - 27/M.1.13/Ft.2/12/2023," ujarnya.
Mahfudddin menuturkan saat awal ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur tidak melakukan penahanan terhadap Indra Charismiadji dan Ike Andriani.
Namun saat tahap II dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Timur, tim jaksa penuntut umum (JPU) memilih melakukan penahanan.
"Pada tahap penyidikan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut, namun Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan," tuturnya.
Bukan Ditangkap tapi Ditahan
Anggota Tim Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Aziz Yanuar membeberkan kasus hukum yang menjerat Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Jubir Timnas AMIN
Indra Charismiadji
pencucian uang
Tribun-medan.com
berita nasional
Alasan Sebenarnya Jubir Timnas AMIN Ditangkap
Indra Charismiadji Terlibat Pencucian Uang
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jubir-Timnas-AMIN-Indra-Charismiadjiss.jpg)