Pengunduran Diri Pejabat

Kadis PUPR Sumut Mengundurkan Diri, Padahal Proyek Rp 2,7 Triliun Belum Beres

Kadis PUPR Sumut, Marlindo Harahap mundur dari jabatannya, padahal proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun belum beres

|
Editor: Array A Argus
HO
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Marlindo Harahap saat memberikan keterangan di Ruang Rapat 1 kantor Gubernur Sumut, beberapa waktu lalu. Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. 

Selanjutnya, pada 23 Juni 2023 lalu Marlindo Harahap dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Sebelumnya mantan Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede melaporkan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut ke Polda.

Laporan dilayangkan Bambang Pardede pada 19 Juni 2023 terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan STTLP/B/726/VI/2023/SPKT Polda Sumut.

Melalui kuasa hukum Bambang Pardede, Ranen Nuh menyatakan, kliennya itu merasa dirugikan karena akun kepegawaian Bambang diduga dipalsukan dan dirubah.

Hal itu diketahui usai Bambang dicopot dari jabatannya Kadis PUPR oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hendak menyampaikan keberatannya melalui akun MySAPK tersebut.

Ternyata, saat akan masuk menggunakan akun yang biasa dia gunakan tidak bisa. Malahan, akun tersebut berubah username.

"Yang dilaporkan itu dalam lidik tetapi yang bertanggung jawab untuk mengurus akun pegawai negeri dinas BPR yaitu pejabat yang ada di Badan kepegawaian Daerah (BKD). Jadi BKD itu ada pejabat-pejabat yang khusus mengelola akun-akun dari Dinas," kata Raden Nuh, Kamis (22/6/2023).

Usai mengetahui akun khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga dipalsukan, lantas Bambang komplain ke pegawai BKD.

Nyatanya pegawai BKD Sumut hingga diduga pejabatnya terkesan buang badan.

Mereka pun menduga akun milik Bambang dipalsukan agar dia tidak bisa menyampaikan keberatannya soal pencopotan dan sebagainya.

Mereka berharap Polda Sumut dapat segera mengusut dugaan kejahatan Siber yang diduga dilakukan pegawai BKD.

Sejauh ini Bambang sudah melakukan upaya-upaya keberatan pencopotannya karena dinilai cacat administrasi.

"Bahkan bukan pertama kali ini. Sebelumnya juga pernah pejabat dicopot mengalami hal serupa. Sepertinya dugaan kesengajaan. Makanya kita laporkan dugaan pidana 30 dan 32 ITE." ucapnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved