Pengunduran Diri Pejabat

Kadis PUPR Sumut Mengundurkan Diri, Padahal Proyek Rp 2,7 Triliun Belum Beres

Kadis PUPR Sumut, Marlindo Harahap mundur dari jabatannya, padahal proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun belum beres

|
Editor: Array A Argus
HO
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Marlindo Harahap saat memberikan keterangan di Ruang Rapat 1 kantor Gubernur Sumut, beberapa waktu lalu. Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.

Kabar pengunduran diri Marlindo Harahap muncul saat proyek jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun belum selesai.

"Ya benar, saya mengundurkan diri," ujar Marlindo Harahap, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: KSO Sebut Proyek Jalan dan Jembatan Senilai Rp 2.7 Triliun Sumut Sudah Rampung 63 Persen

Marlindo Harahap menjelaskan bahwa surat pengunduran diri itu, sudah disampaikannya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, pada pertengahan bulan Desember 2023 ini.

"Sudah saya usulkan kemarin pada tanggal 15 Desember 2023," sebut eks Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan PUPR Sumut itu.

Namun, Marlindo Harahap membantah dirinya mengundurkan diri lantaran proyek Rp 2,7 triliun yang belum rampung.

Ia justru mengaku alasannya memperhatikan kesehatan dirinya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Pastikan Pemprov Tak Rugi dalam Proyek Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun di Sumut

Marlindo Harahap mengungkapkan saat ini, dirinya sedang sakit dan sedang fokus penyembuhan.

"Di surat saya itu seperti itu isinya, ingin fokus untuk hal kesehatan," jelasnya.

Menurut Marlindo, dirinya merasa kelelahan secara fisik, sehingga ia harus memperbanyak waktu untuk beristirahat.

Dengan itu, sambung Marlindo, ia membantah jika pengunduran dirinya disebut-sebut karena unsur tekanan.

Baca juga: Gubernur Edy Pastikan Pemprov Tak Rugi dalam Proyek Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun di Sumut

Ia menegaskan mundur bukan karena desakan pihak mana pun.

"Untuk menenangkan pikiran," pungkas Marlindo Harahap.

Diketahui, Marlindo Harahap menjabat sebagai Kabid Pembangunan PUPR Sumut.

Baca juga: Mulai tak Jelas, Proyek Jalan dan Jembatan di Sumut Senilai Rp 2,7 Triliun Terancam Gagal 

Ia kemudian mengikuti dan memenangkan seleksi terbuka atau open bidding untuk jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut menggantikan Bambang Pardede yang dicopot oleh Gubernur Edy Rahmayadi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved