Berita Sumut
Gubernur Edy Pastikan Pemprov Tak Rugi dalam Proyek Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun di Sumut
Gubernur Edy Rahmayadi menepis isu Pemerintah Provinsi Sumut rugi dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menepis isu Pemerintah Provinsi Sumut rugi dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.
Edy Rahmayadi mengatakan, hingga saat ini, Pemprov Sumut belum melakukan pembayaran sepeser pun kepada PT Waskita Karya KSO dalan proyek tahun jamak (multiyears) tersebut.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Jalan Rusak ke Warga Sumut, Singgung Soal DBH
"Jadi tidak benar itu isu Pemprov Sumut rugi. Pemprov belum bayar, bahkan PT Waskita Karya saya monitor terakhir dia sudah mengeluarkan dana pembangunan jalan itu kurang lebih Rp 918 miliar," ujar Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya di Medan, Jumat (19/5/2023).
Edy Rahmayadi mengatakan, proyek Rp 2,7 triliun ditargetkan berakhir pada Desember 2023.
Saat ini, kata Edy, pelaksanaan proyek pembangunan jalan dan jembatan masih berlangsung.
"Program Rp 2,7 triliun itu adalah program multiyears. Tahun jamak, yang berakhir di tanggal 31 Desember 2023. Saat ini sedang berjalan, ada berapa persen ya saya belum cek ini. Terakhir dia berada di 33 persen atau 40 persen," tuturnya.
Baca juga: Fakta-fakta Jokowi Tinjau Jalan Rusak Labura, Kecewa Putar Balik, Aduan hingga Teriakan Warga
Mantan Pangkostrad itu menyebut, Pemprov Sumut akan melakukan pembayaran jika pihak kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan.
"Tetapi saat ini secara termin pemprov itu belum membayar karena harus ada pengecekan sampai pasti secara keseluruhan baik itu jalan, badan jalan, maupun drainase. Ini harus terpenuhi. Berapa persennya, ya itu tadi harus dibayar sama pemprov kalau sudah memenuhi itu," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara
PT Waskita Karya
proyek pembangunan jalan dan jembatan
Tribun Medan
Pemprov Sumut
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|