Berita Viral
MIRIS Gaji Karyawan PTDI Belum Lunas dan Bakal Dicicil Rp1 Juta, Begini Respons Erick Thohir
Miris gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) belum dibayar per November 2023 dan dilakukan dengan dicicil
"Kita tahu bahwa industri militer itu industri yang agak panjang. Satu helikopter misalnya, atau pesawat, itu panjang penjualannya," ucapnya.
Menurut Arya, berdasarkan informasi yang didapatnya dari manajemen PTDI, kondisi penjualan yang panjang itu mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
Hal ini pada akhirnya membuat PTDI harus mencicil gaji karyawannya.
"Jadi ada pendapatan mereka yang terhambat," imbuh dia.
Ia menambahkan, dari kondisi arus kas perusahaan saat ini belum mampu menutupi pengeluaran untuk gaji karyawan.
Dia menyebut, ada 'dosa-dosa' masa lalu pada PTDI, meski enggan merinci lebih lanjut dosa apa yang dimaksud.
"Sisi kasnya kan dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya. Ini kan dari dosa-dosa lama lah," kata Arya.
Meski begitu, ia menyebut, sejauh ini belum ada pembahasan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PTDI.
Baca juga: Turun Menyapa Warga, Ketua DPC PDIP Sibolga Beberkan Kelebihan Ganjar Mahfud Sebagai Capres
Baca juga: Setahun Lebih Terbaring di RS, Pelajar Korban Perundungan di Sergai Butuh Biaya Operasi
Kementerian BUMN pun berharp persoalan gaji dicicil ini bisa rampung di akhir tahun.
"Mudah-mudahan selesai, lunas untuk karyawan semua di akhir Desember, karena tadi kami sudah cek ke PTDI, mereka lagi menunggu pembayaran dari pemesan pesawat merkea. Barang udah dikirim, pencairannya belum," jelas Arya.
Sebelumnya, persoalan pembayaran gaji karyawan PTDI yang dicicil diketahui dari beredaranya surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief pada 15 Desember 2023.
Pada surat itu pihak manajemen menyampaikan kepada karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer atau klien yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.
Alhasil, rencana pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 yang akan dilakukan pada Jumat tanggal 15 Desember 2023 dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan.
"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," tulis surat tersebut seperti dikutip Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gaji-karyawan-PT-Dirgantara-Indonesia-PTDI-belum-dibayar-per-November-2023.jpg)