Siap-siap Penghapusan Tenaga Honorer Tuntas Akhir Tahun Ini, BKD Sumut: Memang Mau Dihapus

Penghapusan tenaga honorer atau tenaga non ASN di seluruh lingkungan pemerintah daerah di Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Sumatera Utara harus se

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin 


Pegawai Pensiun Tak Sebanding dengan yang Direkrut


Menurut Safruddin, ada perbandingan yang sangat jauh antara jumlah ASN yang pensiun dengan jumlah yang direkrut. Hal ini, kata dia, membuat pemerintah kesulitan untuk memenuhi pos-pos penting ASN khususnya tenaga pendidik.


Safruddin mengungkapkan per tahun rata-rata ASN masuk masa pensiun di lingkungan Pemprov Sumut hampir 1.000 orang. Sedangkan, pegawai baru atau ASN dari sekolah kedinasan hanya 7 hingga 8 orang. 


"Kalau semua, dibuang jadi pemerintah daerah jadi susah (secara kinerja dan pelayanan publik)," katanya.


Jika dibandingkan, kata dia, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumut, diikuti 10.793 peserta tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).


"Lokasi ujian di Kota Medan yang tidak hadir 56 orang dan Nias ada 16 orang, tidak hadir," tutur Safaruddin.


Berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023. Jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan perincian jumlah 2.386 formasi PPPK dengan perincian tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136.


Safruddin menambahkan pada seleksi PPPK tahun, dibandingkan tahun 2022, ada yang berbeda. Pada tahun 2022, diikuti para non ASN. Sedangkan, di tahun 2023 ini, selain diikuti non ASN, juga diikuti jalur umum.


"Kondisi sekarang, belum kita proyeksi dengan kouta PPPK ini, tidak mengurangi jumlah besar itu. Kada jalur umum. Bukan terdata dari kita, tapi dari orang lain bisa mendaftar ke kita. Tapi, tetap prioritas yang mengajar," pungkasnya

(cr14/tribun-medan.com)

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved