Viral Medsos

FAKTA-FAKTA SINDIKAT Perdagangan Organ Tubuh Manusia Jaringan Indonesia-India Ditangkap di Medan

Aji ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu pada 5 Desember 2023, saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang hendak menjual ginjal

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
4 TERSANGKA JARIGAN JUAL BELI GINJAL: Muliadji alias Aji (25), tersangka jual beli ginjal jaringan Indonesia-India yang ditangkap Polisi di Medan, Sumut, Jumat (8/12/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Di dalam media sosial inilah EC sebagai kordinator yang mencari, menawarkan siapa yang mau menjual ginjalnya. Setelah didapat barulah tersangka Aji berperan sebagai penghubung. "Dan juga yang dalam kasus ini ada saudara MM atau A yang ada di Medan sebagai penghubung, sehingga yang kami amankan satu orang MM,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (8/12/2023).

Polisi masih memburu EC, warga negara Indonesia yang menetap dan bekerja di India. Dia diduga bekerja di salah satu rumah sakit di India. Di rumah sakit tempat EC bekerja inilah diduga rencana operasi atau transplantasi ginjal dilakukan.

"Koordinator itu saat ini memang kita indikasikan ada di luar negeri yaitu mungkin di daerah India dan saat ini masih dalam pengejaran Mabes Polri. Kemudian setelah di setujui jual beli ini, transaksinya diaturlah oleh koordinator yang masih DPO saat ini atas nama inisial EC yang mana dengan harga Rp 175 juta rupiah."

Korban yang menawarkan

Dalam perkara ini korban diduga sebagai orang yang menawarkan diri untuk menjual ginjalnya sekira Rp 175 juta di media sosial. Uang hasil jual organ tubuh rencananya akan dipakai untuk biaya berobat saudaranya. Sebelum dijual korban diminta melakukan cek kesehatan guna memastikan ginjalnya layak.

Ketika dinyatakan layak inilah disepakati korban, calon pembeli dan penghubung berangkat ke India untuk operasi. Saat ini korban baru menerima uang sebesar Rp 10 juta sebagai uang muka dan sisanya akan dibayar setelah operasi selesai.

"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India. Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yabg mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar."

Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisitelah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia - India.

Pertama Muliadji alias Aji (25) warga Medan Denai Gang Masjid nomor 1, sebagai penghubung antara calon korban dengan calon pembeli. Muliadji sendiri sudah ditangkap pada 5 Desember lalu di bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, Polisi juga menetapkan dua orang lainnya berinisial EC, sebagai kordinator yang merupakan warga Indonesia menetap di India.

Lalu ada wanita berinisial A, warga Kota Medan sebagai pembeli ginjal milik korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kemudian AT, orang yang diduga sebagai orang yang pertama kali dihubungi korban dan menghubungkan korban dengan tersangka AC.

Namun demikian Polisi baru menangkap Muliadji alias Aji saat hendak terbang ke India bersama korban.

Sementara tersangka A berhasil terbang ke India pada 3 Desember dan EC menetap dan bekerja di India. "Namun, kita memang masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang di luar negeri,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono (8/12/2023).

Polisi menjelaskan tersangka EC berperan sebagai kordinator atau otak yang mencari, menawarkan kepada korban untuk jual beli ginjal melalui media sosial.

EC merupakan warga Indonesia yang menetap dan bekerja diduga di salah satu rumah sakit di India. Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga tergiur hingga menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Di dalam media sosial tersebut sudah ada pembeli berinisial A yang siap membayar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved