Berita Medan

Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan

Proyek gagal lampu hias tersebut diketahui masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan Kota Medan.

Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek perbaikan trotoar di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-5.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.

Untuk itu, dijelaskan Topan saat ini seluruh kontraktor tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Medan untuk ditindak lanjuti.

"Jumlah uang yang sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan itu sebesar Rp 10 miliar atau sudah 50 persen dari total  ganti rugi sebesar Rp 21miliar. Namun sejauh ini ada tiga kontraktor yang masih belum membayar sama sekali," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (27/8/2023) lalu.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved