Berita Medan

Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan

Proyek gagal lampu hias tersebut diketahui masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan Kota Medan.

Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek perbaikan trotoar di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Berita Foto: KEJAKSAAN Sebut Ditangani Polrestabes Medan, Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan - 07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-5.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.

Diberitakan sebelumnya Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Willy Irawan mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang ya sudah dikembalikan pihak kontraktor ke Pemko Medan.

"Oh gak tau berapa jumlah yang sudah dikembalikan tanya Inspektorat saja ya," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (6/12/2023).

Diakuinya memang Inspektorat sudah  menyerahkan ke Dinas SDABMBK. Namun proses pengutipan bukan dilakukan pihaknya.

"Iya (sudah diserahkan ke Dinas SDABMBK). Tapi kita gak tahu proses pengutipannya berapa," ucapnya.

Disinggung mengenai ada berapa lagi jumlah lampu pocong yang belum dicabut, Willy lagi-lagi mengatakan tidak tahu.

"Jumlah lampu pocong yang belum dibongkar gak tahulah saya jumlahnya berapa. Tapi kalau yang belum di bongkar itulah Jalan Sudirman dan Diponegoro," jelasnya.

Untuk pembayaran lampu pocong dikatakan Willy, memang ada progres penambahan pembayaran dari pihak kontraktor.

"Pembayaran ada progres penambahan pasti cuman saya belum tahu berapa," jelasnya.

Saat Tribun Medan menyinggung alasan belum dibongkarnya lampu pocong di jalan tersebut, Willy mengatakan sedang lagi membawa kendaraan.

"Saya lagi nyetir nanti lagi ya," tutupnya.

Sementara Tribun Medan juga mengkonfirmasi permasalahan ini ke Inspektorat Medan Sulaiman.

Menurut Sulaiman saat ini kasus Lampu Pocong itu sudah diserahkan pihaknya kembali ke Dinas SDABMBK Medan.

"Terakhir kasus itu kan tinggal pengembalian uang ganti rugi. Nah itu kita kembalikan ke Dinas SDABMBK. Untuk berapa jumlah yang sudah dikembalikan atau pencopotan proyek itu sudah diserahkan kembali ke Dinas SDABMBK," jelasnya.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan,  uang ganti rugi proyek lansekap lampu jalan atau disebut dengan warga net dengan lampu pocong  sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar dari Rp 21 miliar ke Pemko Medan.

Dijelaskan Topan, ada tiga Kontraktor yang belum melakukan pembayaran ganti rugi sama sekali sejak dinyatakan proyek tersebut merupakan proyek gagal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved