UMK Kabupaten Sergai 2024 Naik, Kini Jadi Rp 3 Jutaan

Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serdangbedagai (Sergai) sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.

Tribunmedan.com/Anisa
Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui ratusan buruh yang datang ke Kantor Pemko Medan, Selasa (28/11/2023). Ratusan buruh menuntut kenaikan UMK Kota Medan dan merevisi UMP yang telah ditetapkan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serdangbedagai (Sergai) sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin sebesar Rp 3.111.250,- .

Hal itu ditetapkan lewat Surat Edaran (SE) Nomor: 500.15.14.1/15696 tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Sergai Ikhsan AP mengatakan, besaran UMK itu mengalami kenaikan meski tidak secara signifikan.

"Naik, tapi tidak signifikan. Saya lupa berapa persen, tapi saya pastikan itu ada kenaikan UMK. Sesuai dengan pembahasan Dewan Pengupahan yang juga dihadiri perwakilan buruh," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (1/12/2023).

Ikhsan menyebut, besaran UMK Sergai Rp3.111.250 ditetapkan berdasarkan angka inflasi, besaran investasi, rapat Dewan Pengupahan. Selain itu, juga melihat kebutuhan dan hak-hak para buruh serta pekerja, kemampuan pengusaha dan perputaran ekonomi yang berada di Kabupaten Sergai.

"Kita itu di bawah Deliserdang dan Batubara. Karena itu tadi, faktornya berdasarkan angka inflasi juga investasi. Bentangan investasi di Sergai lebih rendah dibanding Deliserdang dan Batubara," ujarnya.

Ikhsan mengungkap, hal itu terjadi akibat jumlah investasi yang masuk ke wilayah Sergai lebih rendah dari pada Deliserdang dan Batubara. Soal itu karena pasca pemulihan akibat Pandemi Covid-19.

Baca juga: Petugas Gabungan Masih Terus Cari Korban Longsor dan Banjir Bandang di Humbahas

"Memang ada penambahan jumlah investor di Sergai pasca Pandemi Covid-19. Tapi tidak sebesar wilayah Deliserdang dan Batubara. Wilayah kitakan banyak perkebunan kalau dibandingkan dua wilayah tadi," ucapnya.

Dengan adanya peningkatan UMK Sergai ini Ikhsan berharap, peluang para investor untuk masuk sebenarnya lebih besar. Hanya saja, bagaimana pihak-pihak terkait bisa memanfaatkannya untuk peningkatan ekonomi daerah.

"Ada peluang yang ditangkap. Bisa menarik para investor untuk menanamkan modal di Sergai. Sekrang tinggal Dinas Investasi memanfaatkannya karena kan, honor kita relatif lebih murah bagi investor," katanya. (cr12/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved