UMP

Disnaker Tunggu Ketetapan UMP untuk Tentukan Upah Buruh Siantar Tahun 2024

Plt Kepala Disnaker Siantar menyampaikan pihaknya masih menunggu ditetapkannya Upah Minimum Provinsi.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Balai Kota Pematang Siantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematang Siantar, Robert Sitanggang menyampaikan pihaknya masih menunggu ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk menetapkan berapa usulan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pematang Siantar tahun 2024 mendatang.

Adapun UMP Sumatera Utara baru akan diputuskan pada 21 November 2023 nanti, dan nantinya menjadi rujukan Disnaker Kota Pematang Siantar dalam mengusulkan upah buruh.

"Jadi setelah UMP ditetapkan pada 21 November 2023, kita akan melakukan usulan UMK dengan Dewan Pengupahan sebelum 30 November 2024. Pengusulan UMK kita dengan Dewan Pengupahan Kota tentunya dengan mempertimbangkan variabel-variabel tertentu," kata Robert Sitanggang.

Robert meyakini, pada tahun 2024, upah buruh di Kota Pematang Siantar akan sedikit naik bila merujuk rumus pemerintah pusat dalam menentukan upah sesuai PP Nomor 51 tahun 2023.

"Memang ada kenaikan. Tapi besarannya kita akan rapatkan dengan Dewan Pengupahan Kota yang terdiri dari asosiasi pengusaha, serikat buruh, akademisi dan pemerintah," kata pria yang juga menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Pematang Siantar ini.

"Kalau melihat PP tersebut kenaikan sekitar 5 persen. Biasanya berjenjang ke daerah kenaikannya gak berbeda," sambung Robert.

Robert mengakui bahwa kenaikan upah tersebut tak sepenuhnya mewakili harapan para buruh. Namun apa yang dilakukan ini juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, apalagi melihat Kota Pematang Siantar yang tak banyak berdiri pengusaha skala besar.

Robert mengatakan, seiring penantian untuk mengusulkan pengupahan, Dinas Ketenagakerjaan berupaya untuk meningkatkan SDM Kota Pematang Siantar dengan memberikan berbagai pelatihan kemandirian. Dengan harapan warga Siantar juga mampu mengawali diri sebagai enterpreneur.

"Kita pertama buat pelatihan dari Balai Besar Kemnaker dilakukan di Siantar. Kemudian yang kedua ini dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Pemko Siantar kita melatih bordir, tenun ulos, otomotif dan desain grafis," katanya.

"Kebetulan pelatihan ini tadi dibuka oleh beberapa Lembaga Pelatihan Kerja. Tadi peserta 73 orang. Total sejak pelatihan yang pertama dengan yang sekarang ada 193 orang yang sudah kita latih," kata Robert.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved