BEDA NASIB! Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen tapi Pemerintah Pikir pikir soal Upah Buruh
Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 8 persen.
TRIBUN-MEDAN.com - Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 8 persen.
Tak hanya itu, gaji penisunan pun disebut ikut naik menjadi 12 persen.
Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan pemerintah Indonesia yang masih berpikir soal kenaikan upah buruh.
Informasi soal kenaikan gaji PNS disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 RI.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebut kenaikan gaji itu diberikan untuk reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan ASN.
Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan kenaikan upah buruh.
Terlebih ribuan buruh telah melakukan demo pada Kamis (10/8/2023).
Dalam aksi tersebut, salah satu tuntutan para buruh yakni kenaikan upah.
Sayangnya, tuntutan tersebut sempat ditolak oleh pemerintah pada Maret 2023.
Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal pun menyebut bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah sebagai renternir.
Pasalnya, Ida Fauziah memberikan kebijakan yang memperbolehkan pengusaha padat karya orientasi ekspor memotong gaji pekerja hingga 25 persen.
alasan Jokowi Naikkan Gaji ASN
Presiden Jokowi menaikkan gaji para PNS
alasan Presiden Jokowi menaikkan gaji para PNS dan
Jokowi Naikkan Gaji PNS Agustus
Upah Buruh
Upah Buruh Cuma Naik Rp 23 Ribu
| UMK Kabupaten Sergai 2024 Naik, Kini Jadi Rp 3 Jutaan |
|
|---|
| UMK 2024 Deliserdang Diteken, Kedua Terbesar di Sumut |
|
|---|
| Kemenaker Umumkan UMP-UMK 2024 Bulan Ini, Kota Medan Belum Pasti Naik atau Tidak |
|
|---|
| ASN Full Senyum! Ternyata Ini Tujuan Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI/Polri dan Pensiunan di 2024 |
|
|---|
| Setiap Jelang Pemilu, Jokowi Naikkan Gaji PNS, Terbaru ASN, TNI/Polri 8 Persen, Pensiunan 12 Persen |
|
|---|