Tanggapan Kadis PUPR Langkat Dituduh Terima Fee Proyek dari Pemborong

AA warga Langkat, mengaku jadi korban buruknya sistem pelelangan di Dinas PUPR Langkat dan Pokja UKPBJ Langkat yang tidak sportif

HO
Suasana di Kelompok Kerja Unit Pelayanan Pengadaan (Pokja ULP) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretarian Daerah (Setda) Kabuputen Langkat diwarnai kericuhan, Kamis (10/11/2022) sore 

"Saya ditelpon, lalu diundang datang ke ruang kerjanya pada 25 Juni 2023. Di pertemuan itu, saya diminta mundur tanpa alasan," ungkap AA di Stabat, Selasa (28/11/2023).

"Kadis bilang ke saya, tender itu akan digantikan uang senilai Rp 20 juta dan satu paket pengadaan langsung (PL) yang tidak diketahui nilainya," sambungnya.

Atas tawaran itu, AA mengaku menolak dan akhirnya tidak mendapatkan pekerjaan hingga saat ini, kendati dirinya asli putra Langkat.

"Saya tolak tawaran itu, sampai sekarang gak ada dapat kerjaan," ucap AA.

AA memaparkan, pekerjaan di tender itu berupa pengaspalan dengan hotmix bernilai Rp 300 juta berlokasi di Kecamatan Besitang dan Padang Tualang.

Proses tender awalnya berlangsung lancar, kata AA. Bahkan seluruh persyaratan dokumen atau berkas perusahaan di upload di website LPSE Pemkab Langkat pada 9 Juni 2023.

Lalu sebelum memasuki Pembuktian Kualifikasi Berkas pada 20 Juni 2023, AA pun diminta mundur oleh Kadis PUPR tanpa alasan, membuatnya tidak mengikuti lanjutan proses tender.

"Kalau saya mengikuti pembuktian kualifikasi berkas hingga proses akhir tender pasti menang. Karena calon pengantin (rekanan) hanya dua, saya salahsatunya. Dan saya dengan nilai penawaran terendah," ujar AA.

Dari situ AA pun menduga, permintaan pengunduran dirinya yang sepihak tanpa alasan itu demi memenangkan rekanan lainnya yang sudah berkolusi dan memiliki komitmen dengan Kadis PUPR.

"Disini saya menduga kuat, intruksi penguduran saya oleh Kadis PUPR syarat nepotisme. Saya menduga Kadis PUPR telah menerima suap atau memiliki komitmen yang saling menguntungkan dirinya dengan pengantin lain yang dipaksakan menangi tender itu," ujar AA.

AA pun menduga kemuduruannya pastinya melancarkan rencana untuk memenangkan pemborong lainnya dengan mulus tanpa hambatan.

Terakhir AA menjelaskan, jika dirinya mengikutinya Pembuktian Kualifikasi Berkas pada 20 Juni 2023 dengan nilai penawaran terendah, pasti mendengarkan kemenangan proyek di pengumuman pemenang pada 27 Juni 2023.

Setelah masuk masa sanggah di 27 Juni sampai 3 Juli 2023, perusahaannya pasti telah teken kontrak pada 5 Juli 2023.

"Saya yakin menang, karena penawaran terendah. Waktu itu hanya ada dua penawaran, hanya saya dan pengantin yang diduga berkolusi dengan Kadis PUPR," kesal AA.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved