Viral Medsos

VIRAL Terpidana Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Tribatra Putra Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Kemenkumham

Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.

Editor: AbdiTumanggor
Tiktok/kepokedinasan
Viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Dalam foto dan video yang beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun TikTok @kepokedinasan itu, Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. (Tiktok/kepokedinasan) 

Diberitakan sebelumnya, majelis kasasi memutuskan memangkas hukuman Edhy Prabowo karena ia dinilai bekerja baik saat menjabat sebagai Menteri KP.

Tiga majelis kasasi yaitu Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani menilai kinerja baik itu nampak dari kebijakan Edhy mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Peraturan itu dinilai berpihak pada masyarakat khususnya nelayan kecil. Sebab di dalamnya seorang eksportir lobster diwajibkan mengambil benih lobster dari nelayan.

Edhy merupakan terpidana kasus korupsi penerimaan suap dari sejumlah pihak terkait budidaya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).

Pada perkara ini selain pidana penjaranya dipangkas, majelis kasasi turut mengurangi pencabutan hak politik Edhy.

Sebelumnya di tingkat pertama majelis hakim memutuskan mencabut hak politik Edhy selama 3 tahun.

Di tingkat kasasi, majelis hakim mencabut hak politiknya selama 2 tahun.

Namun Edhy tetap diwajibkan membayar kerugian negara atas tindakannya senilai Rp 9,68 miliar dan 77.000 dollar AS.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved