Viral Medsos

VIRAL Terpidana Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Tribatra Putra Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Kemenkumham

Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.

Editor: AbdiTumanggor
Tiktok/kepokedinasan
Viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Dalam foto dan video yang beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun TikTok @kepokedinasan itu, Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. (Tiktok/kepokedinasan) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).

Dalam foto dan video yang beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun TikTok @kepokedinasan itu, Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.

anak ferdy sambo wisuda taruna akpol
Viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Dalam foto dan video yang beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun TikTok @kepokedinasan itu, Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. (Tiktok/kepokedinasan)

Menanggapi penampakan Edhy Prabowo tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster Edhy Prabowo itu telah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 19 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, dikutip dari Kompas.com.

“Pada tanggal 18 Agustus 2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023,” kata Deddy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Namun, Deddy mengungkapkan, Edhy Prabowo saat ini masih harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.

Dalam keterangannya, Deddy mengatakan, Edhy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.

Hukuman ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022.

“(Uang pengganti dan denda) sudah dibayar,” ujar Deddy.

Acara wisuda prajurit Taruna Akpol Tribrata Putra Sambo
EMPAT ANAK FERDY SAMBO BERKUMPUL - Acara wisuda prajurit Taruna Akpol Tribrata Putra Sambo dihadiri kakak dan adik-adiknya di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). (Tiktok/kepokedinasan)

Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 karena menerima suap.

Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir tiga tahun.

Menurut Deddy, selama menjalani hukuman Edhy Prabowo berkelakuan baik sehingga sempat mendapatkan remisi.

“Total mendapat remisi sebanyak tujuh bulan 15 hari,” kata Deddy.

Edhy dinyatakan terbukti bersalah karena menerima suap ekspor benih benur lobster (BBL) dan budi daya lobster senilai Rp 25,7 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved