Viral Medsos
VIRAL Terpidana Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Tribatra Putra Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Kemenkumham
Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.
Pada pengadilan tingkat pertama Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara.
Ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Di tingkat banding, hukuman Edhy justru diperberat menjadi sembilan tahun penjara.
Kemudian, Edhy Prabowo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hukumannya dipotong kembali menjadi lima tahun penjara.
Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas, Wakil Ketua KPK: Terkesan Suka-suka, Lain Hakim Lain Hukuman
Sebelumnya, Nawawi Pomolango saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada persoalan lain dalam sejumlah putusan badan peradilan.
Hal itu disampaikannya menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo di tingkat kasasi.
“Saya sendiri justru melihat adanya persoalan lain dari sejumlah putusan-putusan badan peradilan yaitu kecenderungan munculnya perbedaan-perbedaan mencolok (disparitas) dalam penjatuhan hukuman di tingkat pertama, tingkat banding, termasuk pada tingkat kasasi,” papar Nawawi, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Ia mencontohkan munculnya disparitas itu pada perkara Edhy Prabowo dan jaksa Pinangki. Pada perkara Edhy, ia divonis 5 tahun penjara di tingkat pertama. Kemudian hukuman itu diperberat menjadi 9 tahun penjara di tingkat banding. Lalu pemangkasan terjadi dalam putusan majelis hakim kasasi.
Sedangkan pada perkara jaksa Pinangki, hukumannya dipangkas oleh majelis hakim tingkat banding. “Dalam perkara jaksa Pinangki misalnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, ironisnya justru pada tingkat banding berubah hanya 4 tahun penjara,” kata dia.
Fenomena itu, lanjut Nawawi, memunculkan pandangan bahwa pemberian hukuman dilakukan secara serampangan.
“Terkesan menjadi suka-suka, lain hakim lain hukuman. Seperti lain koki, lain rasa masakan,” jelasnya.
Nawawi mengatakan fakta ini juga akan memunculkan pandangan bahwa putusan tak lagi dilihat berdasarkan hukumnya.
“Ini memunculkan anekdot, jangan lihat hukumnya tapi lihat hakimnya. Ini yang menurut saya harus menjadi pekerjaan rumah MA,” sebut dia.
Ia pun memandang berbagai disparitas putusan itu menunjukan PERMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan menjadi tidak berarti.
“Karena proporsionalitas pemidanaan tidak diindahkan,” pungkasnya.
Edhy Prabowo
Hadiri Wisuda Tribatra Putra Ferdy Sambo
Kemenkumham
wisuda taruna akpol
Tribrata Putra Sambo
Tribrata Putra Sambo lolos Akpol 2023
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edhy-Prabowo-hadir-di-acara-wisuda-anak-ferdy-sambo.jpg)