Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Purba Awasi 3 Kecamatan, 23 Desa dan 3 Kelurahan
Polsek Purba menjadi bagian dari Polres Simalungun yang mengawasi 3 kecamatan, 23 desa, dan 3 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Purba merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.
Alamat kantor Polsek Purba berada di Jalan Saribudolok-Tigarunggu, Desa Pematang Purba, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Polsek Purba ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Perdagangan Awasi 4 Kecamatan Sekaligus di Simalungun
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Raya Kahean ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Purba sendiri mengawasi tiga kecamatan, 23 desa dan 3 kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Raya Kahean Awasi Satu Kecamatan dan 13 Desa
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Purba
-
Desa (13)
Bandar Sauhur
Bunga Sampang
Hinalang
Huta Raja
Nagori Tongah
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sidamanik Awasi 2 Kecamatan, 23 Desa dan 2 Kelurahan
Pematang Purba
Purba Dolok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Purba.jpg)