Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Purba Awasi 3 Kecamatan, 23 Desa dan 3 Kelurahan

Polsek Purba menjadi bagian dari Polres Simalungun yang mengawasi 3 kecamatan, 23 desa, dan 3 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Purba berada di Jalan Saribudolok-Tigarunggu, Desa Pematang Purba, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Purba merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.

Alamat kantor Polsek Purba berada di Jalan Saribudolok-Tigarunggu, Desa Pematang Purba, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Polsek Purba ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Perdagangan Awasi 4 Kecamatan Sekaligus di Simalungun

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Raya Kahean ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Purba sendiri mengawasi tiga kecamatan, 23 desa dan 3 kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Raya Kahean Awasi Satu Kecamatan dan 13 Desa

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Purba

  • Desa (13)

Bandar Sauhur

Bunga Sampang

Hinalang

Huta Raja

Nagori Tongah

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sidamanik Awasi 2 Kecamatan, 23 Desa dan 2 Kelurahan

Pematang Purba

Purba Dolok

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved