Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Sidamanik Awasi 2 Kecamatan, 23 Desa dan 2 Kelurahan
Polsek Sidamanik yang menjadi bagian dari Polres Simalungun mengawasi 2 kecamatan, 23 desa, dan 2 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Sidamanik merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.
Alamat kantor Polsek Sidamanik berada di Jalan Besar Sarimatondang, Desa Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Polsek Sidamanik ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Pardamean Awasi Satu Kecamatan dengan 11 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Raya ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Sidamanik ini mengawasi dua kecamatan sekaligus, dengan jumlah desa sebanyak 23 dan 2 kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Serbelawan Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 3 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Sidamanik
-
Desa (14)
Ambarisan
Bah Biak
Bah Butong I
Bah Butong II
Bahal Gajah
Birong Ulu Manriah
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Parapat Awasi Satu Kecamatan dengan 3 Desa dan 3 Kelurahan
Bukit Rejo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Sidamanik.jpg)