Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Sidamanik Awasi 2 Kecamatan, 23 Desa dan 2 Kelurahan

Polsek Sidamanik yang menjadi bagian dari Polres Simalungun mengawasi 2 kecamatan, 23 desa, dan 2 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Sidamanik berada di Jalan Besar Sarimatondang, Desa Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Sidamanik merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.

Alamat kantor Polsek Sidamanik berada di Jalan Besar Sarimatondang, Desa Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Polsek Sidamanik  ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Pardamean Awasi Satu Kecamatan dengan 11 Desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Raya ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Sidamanik ini mengawasi dua kecamatan sekaligus, dengan jumlah desa sebanyak 23 dan 2 kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Serbelawan Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 3 Kelurahan

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Sidamanik

  • Desa (14)

Ambarisan

Bah Biak

Bah Butong I

Bah Butong II

Bahal Gajah

Birong Ulu Manriah

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Parapat Awasi Satu Kecamatan dengan 3 Desa dan 3 Kelurahan

Bukit Rejo

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved