Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas Awasi 2 Kecamatan, 35 Desa dan 2 Kelurahan

Polsek Bosar Maligas merupakan bagian dari Polres Simalungun yang bertugas mengawasi 2 kecamatan, 35 desa dan dua kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Bosar Maligas berada di Jalan Kapten Kahar Sinaga No 1, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Bosar Maligas merupakan bagian dari Polres Simalungun.

Alamat Polsek Bosar Maligas berada di Jalan Kapten Kahar Sinaga No 1, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Polsek Bosar Maligas ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bangun Awasi 3 Kecamatan dan 42 desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Bosar Maligas ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Bosar Maligas melingkupi dua kecamatan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Silau Awasi Satu Kecamatan dan 14 Desa

Adapun daftar wilayah hukumnya sebagai berikut:

Kecamatan Bosar Maligas

  • Desa (16)

Adil Makmur

Boluk

Dusun Pengkolan

Gunung Bayu

Marihat Butar

Marihat Tanjung

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Purba Awasi 3 Kecamatan, 23 Desa dan 3 Kelurahan

Mayang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved