Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas Awasi 2 Kecamatan, 35 Desa dan 2 Kelurahan
Polsek Bosar Maligas merupakan bagian dari Polres Simalungun yang bertugas mengawasi 2 kecamatan, 35 desa dan dua kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Bosar Maligas merupakan bagian dari Polres Simalungun.
Alamat Polsek Bosar Maligas berada di Jalan Kapten Kahar Sinaga No 1, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Polsek Bosar Maligas ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bangun Awasi 3 Kecamatan dan 42 desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Bosar Maligas ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Bosar Maligas melingkupi dua kecamatan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Silau Awasi Satu Kecamatan dan 14 Desa
Adapun daftar wilayah hukumnya sebagai berikut:
Kecamatan Bosar Maligas
-
Desa (16)
Adil Makmur
Boluk
Dusun Pengkolan
Gunung Bayu
Marihat Butar
Marihat Tanjung
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Purba Awasi 3 Kecamatan, 23 Desa dan 3 Kelurahan
Mayang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polsek-Bosar-Maligas.jpg)