Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Bangun Awasi 3 Kecamatan dan 42 desa
Polsek Bangun merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi tiga kecamatan sekaligus di Kabupaten Simalungun
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Bangun merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.
Alamat Polsek Bangun berada di Jalan Akasia Raya, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Polsek Bangun ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Silau Awasi Satu Kecamatan dan 14 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Bangun ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Bangun ini meliputi tiga kecamatan sekaligus.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Purba Awasi 3 Kecamatan, 23 Desa dan 3 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Siantar
-
Desa (17)
Dolok Hataran
Dolok Marlawan
Karang Bangun
Laras Dua
Lestari Indah
Marihat Baris
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Perdagangan Awasi 4 Kecamatan Sekaligus di Simalungun
Nusa Harapan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Bangun.jpg)