Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Bangun Awasi 3 Kecamatan dan 42 desa

Polsek Bangun merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi tiga kecamatan sekaligus di Kabupaten Simalungun

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Bangun berada di Jalan Akasia Raya, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Bangun merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.

Alamat Polsek Bangun berada di Jalan Akasia Raya, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Polsek Bangun ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Silau Awasi Satu Kecamatan dan 14 Desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Bangun ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Bangun ini meliputi tiga kecamatan sekaligus.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Purba Awasi 3 Kecamatan, 23 Desa dan 3 Kelurahan

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Siantar

  • Desa (17)

Dolok Hataran

Dolok Marlawan

Karang Bangun

Laras Dua

Lestari Indah

Marihat Baris

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Perdagangan Awasi 4 Kecamatan Sekaligus di Simalungun

Nusa Harapan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved