Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Serbelawan Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 3 Kelurahan

Polsek Serbelawan merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi dua kecamatan, 24 desa dan 3 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Serbelawan ada di Jalan Merdeka Serbelawan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Serbelawan merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.

Alamat kantor Polsek Serbelawan ini ada di Jalan Merdeka Serbelawan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Polsek Serbelawan ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Pardamean Awasi Satu Kecamatan dengan 11 Desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Serbelawan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukumnya meliputi dua kecamatan, 14 desa dan 3 kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Panribuan Awasi Satu Kecamatan dan 15 Desa

Berikut daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Dolok Batu Nanggar

  • Desa (14)

Bah Tobu

Bahung Huluan

Bahung Kahean

Bandar Selamat

Dolok Ilir I

Dolok Ilir II

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Parapat Awasi Satu Kecamatan dengan 3 Desa dan 3 Kelurahan

Dolok Kataran

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved