Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Serbelawan Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 3 Kelurahan
Polsek Serbelawan merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi dua kecamatan, 24 desa dan 3 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Serbelawan merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.
Alamat kantor Polsek Serbelawan ini ada di Jalan Merdeka Serbelawan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Polsek Serbelawan ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Pardamean Awasi Satu Kecamatan dengan 11 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Serbelawan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukumnya meliputi dua kecamatan, 14 desa dan 3 kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Panribuan Awasi Satu Kecamatan dan 15 Desa
Berikut daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Dolok Batu Nanggar
-
Desa (14)
Bah Tobu
Bahung Huluan
Bahung Kahean
Bandar Selamat
Dolok Ilir I
Dolok Ilir II
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Parapat Awasi Satu Kecamatan dengan 3 Desa dan 3 Kelurahan
Dolok Kataran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polsek-Serbelawan.jpg)