Ketua KPK Tersangka

Nasib Firli Bahuri Terancam Dipecat Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dewas Kirim Surat ke Jokowi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo

Editor: Satia
Istimewa
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kala itu, Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

"Prinsip kami untuk Indonesia ini bebas dari korupsi," ucap Firli, ketika ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Firli juga sempat sesumbar akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK, di antaranya sesuai yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat itu, purnawirawan jenderal Polri itu menyebut akan melaksanakan amanah sebagai Ketua KPK dengan sebaik mungkin.

Pernyataan senada juga dilayangkan Firli setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, awal 2022 lalu.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor oleh Oknum Satpol PP Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Firli menyebut lembaga anti-rasuah akan terus berikhtiar memberantas korupsi di Indonesia.

Kata dia, hal itu dibuktikan dengan dilakukannya OTT di awal 2022. 

Firli juga sempat mengaku prihatin melihat banyaknya kepala daerah yang mencari keuntungan di balik proyek pengadaan barang dan jasa.

"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya," ujar Firli saat itu.

"Di mana, dampak akhirnya adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved