Berita Viral
BUKTI-BUKTI Ketua KPK Firli Bahuri Peras Eks Menteri SYL hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Polda Metro Jaya mengungkapkan bukti-bukti yang menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Y
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri merespons soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Firli menjadi saksi dan menyebut polisi salah rumah saat akan menggeledah rumahnya.
Firli menjelaskan tiga rumah itu kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap rumahnya.
Nyatanya, menurut eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ini, tiga rumah itu bukanlah miliknya.
Hal ini disampaikan oleh Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/11/2023).
"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Firli.
"Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," jelas Firli lagi.
"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," jelas Firli.
Firli Bahuri Tanggapi Dugaan Pelat Mobil Palsu Hingga Sembunyi dari Kejaran Wartawan
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal tudingan pelat mobil palsu yang dipakai saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu.
Mobil bermerek Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ dipakai untuk menjemput Firli Bahuri.
Diduga nomor polisi kendaraan mobil dimaksud menggunakan pelat palsu alias bodong.
Firli Bahuri mengatakan mobil yang dipakai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri merupakan mobil pinjaman.
Dia mengklaim tidak mengetahui keberadaan kendaraannya setelah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya hadir dan menuntaskannya tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya," ucap Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyebut sempat mencari mobil pribadinya itu tetapi tidak ditemukan.
Sehingga dia harus terpaksa dipinjamkan mobil.
"Saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut. Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar," aku Firli.
Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam tersebut, Firli mengumpat dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu mengklaim terburu-buru karena harus kembali ke KPK.
"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK karena pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak Kejari. Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejagung," kata Firli.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat mempertanyakan terkait mobil bermerk Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mobil Hyundai B 1917 TJQ punya siapa ya? Sepertinya bukan punya Firli dan bukan mobil dinas," cuit Novel dalam akun media sosial X dikutip Jumat (17/11/2023).
Cuitan Novel itu mendapat respons dari mantan penyelidik KPK Aulia Postiera.
Ia menduga pelat nomor mobil yang ditunggangi Firli tersebut palsu.
"Naaah..Belum tau, bang. Kayaknya plat nomornya palsu tuh," jawab Aulia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa mobil yang ditumpangi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, bukan milik mantan Kabaharkam Polri itu.
Ali Fikri tak menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan mobil tersebut.
"Info yang kami terima, itu bukan mobil pak Firli Bahuri," ujar Ali.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli itu, setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
Dalam pengusutan kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan puluhan pegawai KPK telah diperiksa untuk menguatkan alat bukti kasus tersebut.
Diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
(*/tribun-medan.com)
bukti-bukti yang menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi
Syahrul Yasin Limpo
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polda-Metro-Jaya-mengungkapkan-bukti-bukti-yang-menetapkan-Ketua-KPK-Firli-Bahuri.jpg)