Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Gunung Meriah Awasi Satu Kecamatan dan 12 Desa
Polsek Gunung Meriah merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang yang mengawasi satu kecamatan dan 12 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Polsek Gunung Meriah merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang.
Alamat kantor Polsek Gunung Meriah berada di Jalan Besar Gunung Meriah, Desa Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang.
Polsek Gunung Meriah ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Batangkuis Awasi Satu Kecamatan dan 11 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Gunung Meriah ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Gunung Meriah meliputi satu kecamatan dan 12 desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Biru-biru Awasi Satu Kecamatan dan 17 Desa
Berikut ini kawasan yang menjadi wilayah hukum Polsek Gunung Meriah:
Kecamatan Gunung Meriah
- Desa Bintang Meriah
- Desa Gunung Meriah
- Desa Gunung Paribuan
- Desa Gunung Seribu
- Desa Gunung Sinembah
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Namorambe Awasi Satu Kecamatan dan 36 Desa
- Desa Kuta Bayu
- Desa Kuta Tengah
- Desa Marjanji Pematang
- Desa Marjanji Tongah
- Desa Pekan Gunung Meriah
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tiga Juhar Awasi Satu Kecamatan dan 20 Desa
- Desa Simempar
- Desa Ujung Meriah
Kecamatan Gunung Meriah memiliki luas wilayah mencapai 76,65 Km persegi.
Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 3.254 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polsek-Gunung-Meriah.jpg)