Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Batangkuis Awasi Satu Kecamatan dan 11 Desa
Polsek Batangkuis merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang yang mengawasi satu kecamatan dan 11 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Polsek Batangkuis merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang.
Alamat Polsek Batangkuis berada di Jalan Muspika, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Polsek Batangkuis ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Biru-biru Awasi Satu Kecamatan dan 17 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Batangkuis ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Batangkuis meliputi satu kecamatan dan 11 desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Namorambe Awasi Satu Kecamatan dan 36 Desa
Berikut ini kawasan yang menjadi wilayah hukum Polsek Batangkuis:
Kecamatan Batangkuis
- Desa Bakaran Batu
- Desa Baru
- Desa Batang Kuis Pekan
- Desa Bintang Meriah
- Desa Mesjid
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tiga Juhar Awasi Satu Kecamatan dan 20 Desa
- Desa Paya Gambar
- Desa Sena
- Desa Sidodadi
- Desa Sugiharjo
- Desa Tanjung Sari
- Desa Tumpatan Nibung
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjungmorawa, Awasi Satu Kecamatan, 25 Desa dan 1 Kelurahan
Kecamatan Batangkuis memiliki wilayah seluas 40,34 Km persegi.
Untuk jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 66.194 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polsek-Batangkuis.jpg)