Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Batangkuis Awasi Satu Kecamatan dan 11 Desa

Polsek Batangkuis merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang yang mengawasi satu kecamatan dan 11 desa

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Batangkuis di Jalan Muspika, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Polsek Batangkuis merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang.

Alamat Polsek Batangkuis berada di Jalan Muspika, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Polsek Batangkuis ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Biru-biru Awasi Satu Kecamatan dan 17 Desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Batangkuis ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Batangkuis meliputi satu kecamatan dan 11 desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Namorambe Awasi Satu Kecamatan dan 36 Desa

Berikut ini kawasan yang menjadi wilayah hukum Polsek Batangkuis:

Kecamatan Batangkuis

  • Desa Bakaran Batu
  • Desa Baru
  • Desa Batang Kuis Pekan
  • Desa Bintang Meriah
  • Desa Mesjid

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tiga Juhar Awasi Satu Kecamatan dan 20 Desa

  1. Desa Paya Gambar
  2. Desa Sena
  3. Desa Sidodadi
  4. Desa Sugiharjo
  5. Desa Tanjung Sari
  6. Desa Tumpatan Nibung

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjungmorawa, Awasi Satu Kecamatan, 25 Desa dan 1 Kelurahan

Kecamatan Batangkuis memiliki wilayah seluas 40,34 Km persegi.

Untuk jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 66.194 jiwa.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved