Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Tanjungmorawa, Awasi Satu Kecamatan, 25 Desa dan 1 Kelurahan

Polsek Tanjungmorawa merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang yang hanya mengawasi satu kecamatan saja

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Tanjungmorawa di Jalan Medan-Lubukpakam, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Polsek Tanjungmorawa merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang.

Alamat Polsek Tanjungmorawa berada di Jalan Medan-Lubukpakam, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Polsek Tanjungmorawa ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanah Pinem yang Awasi Wilayah Terluas di Kabupaten Dairi

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Tanjungmorawa ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Berikut ini wilayah hukum Polsek Tanjungmorawa:

Kecamatan Tanjungmorawa

  • Desa (25)

  • Desa Aek Pancur
  • Desa Bandar Labuhan
  • Desa Bangun Rejo
  • Desa Bangun Sari
  • Desa Bangun Sari Baru

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bangun Purba Awasi Satu Kecamatan dan 24 Desa

  • Dea Buntu Bedimbar
  • Desa Dagang Kelambir
  • Desa Dagang Krawan
  • Desa Dalu 10 A
  • Desa Dalu 10 B
  • Desa Lengau Serpang
  • Desa Limau Manis
  • Desa Medan Sinembah
  • Desa Naga Timbul

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pantai Labu yang Awasi Dua Kecamatan dan 30 Desa

  • Desa Penara Kebun
  • Desa Perdamaian
  • Desa Punden Rejo
  • Desa Sei Merah
  • Desa Tanjung Baru
  • Desa Tanjung Morawa A
  • Desa Tanjung Morawa B
  • Desa Tanjung Mulia
  • Desa Telaga Sari
  • Desa Ujung Serdang
  • Desa Wono Sari

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bandara Kualanamu di Deliserdang yang Hanya Awasi Kawasan KNIA

  • Kelurahan (1)

  • Kelurahan Pekan Tanjung Morawa

Kecamatan Tanjungmorawa ini memiliki wilayah seluas 131,75 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 227.396 jiwa.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved