Tribun Wiki
Batas Wilayah Kota Siantar yang Dikelilingi oleh Kabupaten Simalungun
Kota Siantar berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun. Namun batas wilayah ini masih menjadi perdebatan
Untuk batas wilayah Kota Siantar di bagian timur dengan Kabupaten Simalungun berada di sejumlah titik kecamatan.
Dari peta Kota Siantar, titik batas wilayah kawasan ini dengan Kabupaten Simalungun meliputi Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Timur, dan Kecamatan Siantar Marihat.
Masing-masing kawasan memiliki luas wilayah yang beragam.
Untuk Kecamatan Siantar Martoba luas wilayahnya berdasarkan catatan BPS Kota Siantar tahun 2017 mencapai 18,022 Km persegi.
Jumlah penduduknya sebanyak 36.744 jiwa hingga tahun 2020 berdasarkan data BPS Kota SIantar.
Baca juga: Titik Batas Wilayah Kota Binjai dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang
Kemudian, Kecamatan Siantar Timur luas wilayahnya mencapai 4,520 Km persegi.
Jumlah penduduknya berkisar 36.744 jiwa.
Lalu, untuk Kecamatan Siantar Marihat, luas wilayahnya mencapai 7,825 Km persegi.
Dan jumlah penduduknya mencapai 20.933 jiwa.
Mengenai titik pasti batas wilayah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun ini masih terjadi kisruh.
Ada ketidakcocokan perhitungan batas wilayah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2022 Tanggal 26 Desember 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematang Siantar, masih terdapat batas yang belum sinkron antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Selain itu, telah diperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama oleh Tim Penegasan Batas (TPB) Daerah Kota Pematang Siantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka proses revisi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematang Siantar Tahun 2012-2032, Pemko Pematang Siantar melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/balai_kota_siantar_20160205_183113.jpg)