Tribun Wiki

Batas Wilayah Kabupaten Sergai dengan Selat Malaka, Simalungun, Batubara dan Deliserdang

Kabupaten Sergai berbatasan langsung dengan sejumlah kabupaten termasuk Selat Malaka, Berikut ini rinciannya

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Gapura selamat datang menuju Kabupaten Sergai 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Deliserdang.

Proses lahirnya undang-undang tentang pembentukan Sergai sebagai kabupaten pemekaran merujuk pada usulan yang disampaikan melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 18/K/2002 tanggal 21 Agustus 2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Karo dengan Aceh, Simalungun, Samosir, Dairi, Langkat, dan Deliserdang

Kemudian Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 26/K/DPRD/2003 tanggal 10 Maret 2003, tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deliserdang Atas Usul Rencana Pemekaran Kabupaten Deliderdang menjadi 2 (dua) Kabupaten (Kabupaten Deli Serdang (Induk), dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kabupaten Sergai ini luasnya mencapai 1.900,22 kilometer persegi.

Setelah dimekarkan dari Kabupaten Deliserdang, wilayah ini kemudian memiliki 17 kecamatan, 6 kelurahan, dan 237 desa.

Baca juga: Batas Wilayah Kota Tanjungbalai yang Dikelilingi Kabupaten Asahan

Lantas, dimana saja batas wilayah Kabupaten Sergai ini, berikut adalah datanya.

Perbatasan di Utara

Untuk wilayah utara, Kabupaten Sergai berbatasan langsung dengan Selat Malaka.

Adapun batas wilayah itu berada di Kecamatan Pantai Cermin, sebahagian kecil wilayah Kecamatan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kecamatan Tanjung Beringin dan Kecamatan Bandar Khalifah.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Langkat dengan Karo, Delieserdang dan Provinsi Aceh

Semua wilayah itu langsung menghadap ke arah Selat Malaka di bagian utara.

Perbatasan di Selatan

Untuk batas wilayah di selatan, Kabupaten Sergai bersebelahan dengan Kabupaten Simalungun.

Adapun wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun diantaranya Kecamatan Silinda, Kecamatan Kotarih dan Kecamatan Bintang Kayu.

Baca juga: Titik Batas Wilayah Kota Binjai dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang

Kemudian, Kecamatan Dolok Masihul, Kecamatan Sipispis, dan Kecamatan Dolok Merawan.

Perbatasan di Timur

Adapun batas wilayah di sebelah timur berhadapan dengan Kabupaten Batubara dan Kabupaten Simalungun.

Untuk yang berbatasan dengan Kabupaten Batubara yakni Kecamatan Bandar Khalifah dan Kecamatan Tebing Syahbandar.

Sementara wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun di sebelah timur adalah Kecamatan Dolok Merawan dan Kecamatan Sipispis.

Baca juga: Batas Wilayah Kota Medan yang Dikelilingi Kabupaten Deliserdang

Perbatasan di Barat

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved