Berita Viral

VIRAL Video Syur 80 Detik Shella Trenggalek, Pemeran dan Penyebar Diburu, Polisi Bentuk Tim Khusus

Sempat bikin heboh di media sosial beredarnya video syur 'Shella Trenggalek' yang berdurasi 2 menit 20 detik di media sosial.

Instagram
VIRAL Video Syur 80 Detik Shella Trenggalek, Pemeran dan Penyebar Diburu, Polisi Bentuk Tim Khusus 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral video syur 80 detik Shella Trenggalek.

Pemeran dan penyebar video tersebut diburu polisi.

Demi mengusut kasus video asusila tersebut, polisi membentuk tim khusus.

Ilustrasi Video Syur
Ilustrasi Video Syur (HO)

Kini pemeran sekaligus penyebar video sedang diburu polisi.

Sempat bikin heboh di media sosial beredarnya video syur 'Shella Trenggalek' yang berdurasi 2 menit 20 detik di media sosial.

Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut penyebaran video syur 'Shella Trenggalek' itu dengan melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus.

AKBP Gathut Bowo Supriyono selaku Kapolres Trenggalek, Jawa Timur, menyampaikan jika wanita yang ada di video 'Shella Trenggalek' bukan merupakan warga Trenggalek.

Menurut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga pelaku dalam video tersebut.

Baca juga: Viral Wanita Ditemukan Tewas di Lemari Penginapan, Diduga Akhiri Hidup karena Gagal Nikah

"Sudah kami panggil, sudah kami interogasi, faktanya tidak sama antara video yang beredar dengan S, baik dengan ciri-ciri fisik muka bagian tubuh dan tanda lahir berbeda dengan yang di video," ucap Gathut, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, yang bersangkutan juga tidak pernah membuat video asusila serupa.

"Termasuk dari seragam sudah dilakukan penyidikan, bukan seragam dari salah satu sekolah yang ada di Trenggalek," lanjutnya.

Sementara itu, Gathut juga sudah memerintahkan Kasatreskrim Polres Trenggalek untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (Mynewshub.cc via TribunBogor)

Adapun polisi sampai saat ini masih berupaya menemukan pihak yang memviralkan video tersebut apalagi dengan membubuhkan nama seseorang.

"Jangan sampai ini jadi fitnah dan menyebarkan berita bohong di tengah masyarakat," pungkasnya.

Polisi Bentuk Tim Khusus

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved