Pemko Siantar

Tegakkan Aturan, Pemko Siantar Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Pemko Pematang Siantar melalui Satpol-PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di seluruh penjuru kota.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/Alija Magribi
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di seluruh penjuru kota. 

Kepala Satpol-PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen mengakui bahwa apa yang mereka lakukan ini tentu tidak membuat nyaman para politisi maupun relawan pendukung Bakal Capres, Cawapres maupun Caleg tertentu.

Pariaman paham betul bahwa apa yang dilakukan Satpol-PP Pemko Pematang Siantar tidak membuat nyaman para pendukung Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun Caleg tertentu. Namun harus dipahami bahwa apa yang dilakukan Pemko Siantar telah sesuai aturan.

Kepala Kantor Satpol-PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH
Kepala Kantor Satpol-PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penertiban sejak beberapa hari lalu, termasuk menertibkan alat peraga sosialisasi salah seorang Bacapres Ganjar Pranowo.

"Kami meminta maaf terkait apa yang kami lakukan untuk beberapa hari yang lalu. Tapi kami bersama tim kembali melakukan penertiban spanduk-spanduk, baliho dan lain-lain yang menyalahi aturan," pungkas Pariaman kembali.

Sehari sebelumnya, Minggu (12/11/2023), Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar, Frenki Dermanto Sinaga mengatakan, pihaknya memang berencana melakukan penertiban gabungan dengan Satpol-PP Kota Pematang Siantar.

Bawaslu pun lebih dulu menyurati para pimpinan partai politik yang ada di Siantar untuk menurunkan sendiri Alat Peraga Sosialisasi (APS) masing-masing, mengingat masa kampanye belum berlangsung.

"Penertiban APS yang salah atau melanggar (aturan) sudah disepakati bersama dengan stakeholder akan dilaksanakan besok (Senin, 13 November 2023), dan kepada parpol diminta untuk menurunkan sendiri secara sukarela," kata Frenki.

"Kami saat ini melakukan penertiban spanduk dan Alat Peraga Sosialisasi dengan melibatkan Bawaslu Kota Pematang Siantar dan jajaran seperti Panwascam," kata Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing S.STP., MA.

(alj/tribun-medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved