Viral Medsos

TERUNGKAP 7 Hakim MK Tak Mau Gantikan Posisi Anwar Usman, Akhirnya Suhartoyo Diangkat Jadi Ketua MK

Ternyata ada 7 hakim konstitusi tidak mau menggantikan posisi Anwar Usman untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Ketua MK Suhartoyo terpilih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman. Sementara, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dijabat Saldi Isra. (Tribunnews) 

Lembaga Pengusul: Mahkamah Agung (MA).

3. Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. Hum

Masa Jabatan: 

Periode 1: 28 April 2015 s/d 28 April 2020

Periode 2: 30 April 2020 s/d 08 Desember 2023

Lembaga Pengusul: Mahkamah Agung (MA).

4. Nama: Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.

Jabatan: Wakil Ketua MK (20 Maret 2023 s/d 20 Maret 2028)

Masa Jabatan: 

11 April 2017 s/d 11 April 2032

Lembaga Pengusul: Presiden RI

5. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum.

Masa Jabatan:

13 Agustus 2018 s/d 27 Juni 2032

Lembaga Pengusul: Presiden RI

6. Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H.

Masa Jabatan:

07 Januari 2020 s/d 15 Desember 2034

Lembaga Pengusul: Presiden RI

7. Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S.

Masa Jabatan: 

Periode 1: 01 April 2013 s/d 01 April 2018

Periode 2: 27 Maret 2018 s/d 03 Februari 2026

Lembaga Pengusul: DPR RI

8. Dr. Wahiduddin Adams, SH. MA

Masa Jabatan:

Periode 1: 21 Maret 2014 s/d 21 Maret 2019

Periode 2: 21 Maret 2019 s/d 17 Januari 2024

Lembaga Pengusul: DPR RI

*) Wahiduddin Adams, SH. MA akan pensiun. Posisinya akan digantikan Arsul Sani Anggota DPR RI dari Fraksi PPP. Pada 25-26 September 2023, DPR melakukan fit and proper test untuk seleksi hakim konstitusi usulan DPR. Sekitar 15 menit setelah proses wawancara berakhir pada 26 September 2023, DPR mengumumkan seluruh fraksi setuju memilih Asrul Sani sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR RI.

9. Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.

Masa Jabatan:

23 November 2022 s/d 08 Januari 2035

Lembaga Pengusul: DPR RI

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved