Viral Medsos

TERUNGKAP 7 Hakim MK Tak Mau Gantikan Posisi Anwar Usman, Akhirnya Suhartoyo Diangkat Jadi Ketua MK

Ternyata ada 7 hakim konstitusi tidak mau menggantikan posisi Anwar Usman untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Ketua MK Suhartoyo terpilih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman. Sementara, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dijabat Saldi Isra. (Tribunnews) 

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," kata Suhartoyo, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo menambahkan, jika sesuatu yang tidak baik dilakukan MK itu dibiarkan begitu saja oleh publik, maka dikhawatirkan akan menjadi cikal bakal masalah yang besar kemudian hari. "Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ucapnya.

Sementara itu, Suhartoyo belum menyampaikan apapun terkait pemulihan martabat MK setelah diterpa kasus pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim, beberapa waktu lalu. Sebab, ia mengatakan, meskipun terpilih sebagai Ketua MK, Suhartoyo merasa dia belum bisa menyampaikan soal pemulihan nama MK itu karena belum dilantik. "Tapi itu semua mungkin bisa kami sampaikan setelah kalau saya ya kalau sudah dilantik, kalau belum dilantik saya sebenarnya belum pada kapasitas itu untuk menyampaikan hal-hal yang penting yang mungkin bisa dilakukan," katanya.

"Tetapi semangat kami berdua itu tetap sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," tambahnya.

Baca juga: SIKAP Hakim MK hingga Pencopotan Anwar Usman, Kini MK Kembali Sidangkan Batas Usia Capres/Cawapres

Berikut nama-nama hakim Mahkamah Konstitusi sebelum Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK. Ke-9 hakim Mahkamah Konstitusi merupakan usulan dari 3 lembaga, yaitu tiga orang usulan Mahkamah Agung, tiga orang usulan Presiden, dan 3 orang usulan DPR RI.

1. Nama: Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.

Jabatan: Ketua MK. (20 Maret 2023 s/d 20 Maret 2028)---Dicopot Selasa 7/11/2023.

Masa Jabatan: 

Periode 1: 06 April 2011 s/d 06 April 2016

Periode 2: 07 April 2016 s/d 07 April 2026

Lembaga Pengusul: Mahkamah Agung (MA).

2. Dr. Suhartoyo S.H., M.H.

Masa Jabatan:

Periode 1: 07 Januari 2015 s/d 07 Januari 2020

Periode 2: 07 Januari 2020 s/d 15 November 2029

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved