Penipuan

Penipuan Modus Loloskan Jadi Anggota Polri Rp 296 Juta, Begini Nasib Oknum Polisi Bripka MY

Seorang wanita bernama Sergina Sitorus melaporkan seorang oknum Polisi bernama Bripka MY ke Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Sergina, korban dugaan penipuan modus bisa masuk anggota Polri berbayar yang diduga dilakukan oknum Polisi dari SPN Polda Sumut bernama Bripka MY. Korban diduga mengalami kerugian Rp 296 juta setelah uang sudah dikirim, tapi anaknya gagal. 

Hingga saat ini uang Rp 296 juta yang dikirim korban malah tak dikembalikan sampai akhirnya korban melapor ke SPKT Polda Sumut dan Bid Propam Polda Sumut.

"Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Sumut. Harapan kami uang yang sudah diterima Bripka MY dapat dikembalikan kepada kami," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui mengenai laporan ini.

Ia pun akan segera memeriksa laporan dugaan penipuan yang dilaporkan keluarga calon siswa Anggota Polri yang diduga melibatkan personel Polisi.

"Di cek dulu. Namun begitu kita kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan calo atau oknum-oknum karena tes masuk anggota Polri itu gratis tidak dipungut biaya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved