Penipuan
Babak Baru Nina Wati, Kini Resmi Dilaporkan Dugaan Penipuan Modus Masuk TNI Angkatan Darat 325 Juta
Nina Wati, tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1, 3 Miliar kembali dilaporkan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nina Wati, tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1, 3 Miliar kembali dilaporkan ke Polda Sumut.
Kali ini, pelapornya ialah Riadi (51), warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Nina resmi dilaporkan dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.
Dari bukti laporan yang diterima Tribun Medan, korban diduga ditipu Nina modus masuk ke Bintara TNI Angkatan Darat (AD) sebesar Rp 325 juta secara bertahap terhitung tahun 2023 hingga Januari 2024.
Uang tersebut dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati.
Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI. Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan warga yang diduga tertipu Nina Wati.
"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).
Polisi menjelaskan, korban tipu gelap Nina Wati berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat.
Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca wanita yang pernah ditangkap atas dugaan dalang penembakan oknum Polisi ini diringkus pada pekan lalu.
"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut," pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng.
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditangkap personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.
Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.
| Daftar Lengkap 5 Nama Komplotan Penipu Modus Hipnotis antar Pulau Jawa-Sumatera, Ini Wajahnya |
|
|---|
| Tampang Yoga Pratama, Menyamar Jadi Polisi Kuras Harta Korban, Ketahuan saat Menipu Polisi |
|
|---|
| Detik-detik Ibu Deliana di Siantar Dihipnotis, 180 Juta Raib: Perempuan Itu Ngelendot di Bahu Saya |
|
|---|
| Tampang Pria dan Wanita Penipu Modus Like YouTube, Rugikan Korban Sampai Rp 806 Juta |
|
|---|
| Siapakah Sosok Gultom yang Disebut Nina Wati Bakal Bawa Pasukan ke Polda Sumut saat Dirinya Ditahan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nina-Wati-tersangka-penipuan-residivis.jpg)